Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas'ud ra. berkata, Rasulullah SAW, yang jujur dan terpercaya bersabda kepada kami, "Sesungguhnya penciptaan kalian dikumpukan dalam rahim ibu, selama empat puluh hari berupa nutfah (sperma), lalu menjadi alaqah (segumpal darah) selama itu pula, lalu menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu pula. Lalu Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh dan mencatat 4 (empat) perkara yang telah ditentukan, yaitu rezeki, ajal, amal dan sengsara atau bahagianya.
Demi Allah, Dzat yang tiada tuhan selain dia, sesungguhnya ada diantara kalian yang melakukan perbuatan-perbuatan penghuni surga hingga jarak antara dia dengan surga hanya sehasta (dari siku sampai ujung jari), namun suratan takdirnya sudah ditetapkan, lalu ia melakukan perbuatan penghuni neraka, maka ia pun masuk neraka.
Ada juga yang melakukan perbuatan-perbuatan penghuni neraka hingga jarak antara ia dan neraka hanya sehasta. Namun suratan takdirnya sudah ditetapkan, lalu ia melakukan perbuatan penghuni surga maka ia pun masuk surga" (H.R Bukhari dan Muslim)
Kandungan Hadits:
1. Tahapan perkembangan janin, Hadits ini menjelaskan bahwa selama seratus dua puluh hari, janin mengalami tiga kali perkembangan, perkembangan itu terjadi setiap empat puluh hari pertama.
2. Peniupan ruh, Para ulama sepakat bahwa ruh ditiupkan pada janin ketika janin berusia seratus dua puluh hari, terhitung sejak bertemunya sel sperma dan ovum.
3. Larangan aborsi, Para ulama sepakat bahwa aborsi setelah peniupan ruh kedalam janin adalah haram. mereka menganggap ini adalah tindak pidana yang tidak boleh dilakukan seorang muslim. Jika dalam melakukan aborsi janin keluar dalam keadaan hidup lalu mati, maka dikenakan diyat (denda yang sudah ditentukan ukurannya). Jika keluar dalam keadaan mati maka dendanya lebih ringan.
Hukum ini juga berlaku untuk aborsi sebelum peniupan ruh.
4. Allah Maha Mengetahui, Sesungguhnya Allah mengetahui kondisi manusia sebelum mereka diciptakan.
5. Menggunakan takdir sebagai argumen. Allah SWT telah memerintahkan kepada kita untuk meyakini dan menaati-Nya, juga melarang kita dari kekufuran dan kemaksiatan. Itulah yang telah dibebankan kepada kita, Adapun apa yang telah digariskan untuk kita, sama sekali kita tidak mengetahuinya. Karenanya, orang-orang yang kufur dan berbuat kesesatan tidak bisa menggunakan takdir sebagai argumen kekafiran dan kefasikan mereka.
6. Yang menjadi penentu adalah bagian akhir dari amal perbuatan. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya segala perbuatan ditentukan bagian akhirnya." (H.R Bukhari)
No comments:
Post a Comment
Thank's for your comments...:)